Bahkan Setelah Ditegur KPK, Golkar Tetap Syaratkan Calon Ketum Setor 1M

Menurut panitia Munaslub Golkar, KPK tidak melarang adanya iuran wajib tapi hanya melarang adanya 'money politic'.

Enlarge text
Cover ImageCover image via detik.com
Logo

Masih ingat rencana Golkar yang mengharuskan seluruh kader yang akan maju menjadi calon ketua umum setor 1 miliar?

Yang kemudian dipertimbangkan kembali setelah mendapat larangan dari KPK

Hari ini Golkar menegaskan bahwa persyaratan ini tetap dilaksanakan

Ketua *Steering Committee* Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar, Nurdin Halid, menegaskan bahwa **setiap calon ketua umum yang akan maju dalam Munaslub Golkar diwajibkan membayar iuran sesuai dengan yang sudah dipersyaratkan sebelumnya**.

"Para pendaftar harus memenuhi seluruh persyaratan sepenuhnya," ujarnya saat dikonfirmasi oleh [detik.com] (http://news.detik.com/berita/3204666/pendaftar-caketum-yang-tak-bayar-iuran-rp-1-miliar-akan-didiskualifikasi) pada hari Jumat, 6 Mei 2016.

Nurdin Halid, Ketua Steering Committee Munaslub Golkar

Image via tempo.co

Menurut Nurdin Halid, KPK tidak melarang adanya iuran oleh calon ketum, namun hanya melarang adanya money politic

Nurdin menyatakan bahwa yang dilarang oleh KPK adalah praktik *money politic* dan bukan melarang adanya iuran, karenanya panitia sepakat untuk tetap menarik iuran dari calon ketum. "**KPK tidak menyatakan melarang, hanya bilang tidak boleh ada money politics**. Itu kami hargai. Siang ini kami akan putuskan mereka-mereka yang lolos syarat pendaftaran," ujar Nurdin yang dikutip oleh [detik.com] (http://news.detik.com/berita/3204666/pendaftar-caketum-yang-tak-bayar-iuran-rp-1-miliar-akan-didiskualifikasi).

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, di Kantor DPP Partai Golkar usai rapat panitia Munaslub kemarin, Kamis, 5 Mei 2016. "KPK hanya mengingatkan khusus bagi **pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih**," ungkap Agun kepada [detik.com] (http://news.detik.com/berita/3204500/golkar-menilai-kpk-tak-melarang-setoran-rp-1-miliar-untuk-munaslub).

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub, Lawrence Siburian, yang sebelumnya mendatangi KPK untuk meminta saran tentang iuran 1M

Image via kompas.com

Keputusan ini juga diambil berdasarkan Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mengatur tentang keuangan partai

Di [pasal] (https://www.mahkamahagung.go.id/images/pdp/UUNo.02-2008.pdf) ini disebutkan bahwa sumbangan dari anggota partai merupakan sumber dana yang sah. Adapun untuk **teknis pelaksanaan sumbangan ini dapat diatur oleh partai itu sendiri melalui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai**.

Image via mahkamahagung

Image via mahkamahagung

Sejauh ini ada delapan calon yang sudah mendaftar untuk menjadi ketua umum Golkar

Para Calon Ketum Golkar

Image via detik.com

Delapan calon yang sudah mendaftar adalah Aziz Syamsudin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, Indra Bambang Utoyo, dan Priyo Budi Santoso. Ade Komarudin, salah satu calon yang sebelumnya menolak membayar iuran 1 miliar ini siang tadi datang dan menyerahkan uang iuran yang diminta.

Pada saat ditanya apakah calon yang menolak membayar iuran 1 miliar ini akan didiskualifikasi, Nurdin menolak menjawab

"**Saya enggak bisa mendahului**. Yang pasti seluruh persyaratan yang sudah disahkan harus dilaksanakan termasuk iuran tersebut," imbuhnya seperti dikutip [detik.com] (http://news.detik.com/berita/3204666/pendaftar-caketum-yang-tak-bayar-iuran-rp-1-miliar-akan-didiskualifikasi).

Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti [Facebook] (https://www.facebook.com/SAYSIndonesia/) dan [Twitter] (https://twitter.com/SAYS_ID) SAYS Indonesia untuk berita lainnya

Baca juga berita lainnya

Read more trending stories on SAYS

You may be interested in: