Pemerintah Umumkan 19 Hari Libur Di Tahun 2017. Yeah! Menuju Liburan Yang Lebih Terencana!
15 hari libur nasional + 4 hari cuti bersama. Siap-siap booking tiket untuk jelajah Indonesia!
Cover image via infigic.comPemerintah mengumumkan 19 hari libur di sepanjang tahun 2017. 15 hari di antaranya merupakan hari libur nasional dan 4 lainnya adalah hari cuti bersama.
Draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama selama 2017 ini disepakati oleh Menteri Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri), Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Yuddy Chrisnandi) melalui rapat singkat di kantor Menko PMK pada Kamis, 14 April 2016. Pembahasan serta penandatanganan keputusan tersebut disaksikan langsung oleh tuan rumah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Berikut adalah daftar hari libur yang disepakati:
**Januari**
1 Januari, Minggu. *(Tahun Baru 2017 Masehi.)*
28 Januari, Sabtu. *(Tahun Baru Imlek 2568.)*
**Maret**
28 Maret, Selasa. *(Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1939.)*
**April**
14 April, Jumat. *(Wafat Isa Almasih.)*
24 April, Senin. *(Isra Miraj.)*
**Mei**
1 Mei, Kamis. *(Hari Buruh Internasional.)*
11 Mei, Kamis. *(Hari Raya Waisak 2561.)*
25 Mei, Kamis. *(Kenaikan Isa Al Masih.)*
**Juni**
25-26 Juni, Minggu-Senin. *(Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.)*
**Agustus**
17 Agustus, Kamis. *(HUT Kemerdekaan RI.)*
**September**
1 September, Jumat. *(Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah.)*
21 September, Kamis. *(Tahun Baru Islam.)*
**Desember**
1 Desember, Jumat. *(Maulid Nabi Muhammad SAW.)*
25 Desember, Senin. *(Hari Raya Natal.)*
**Serta Cuti Bersama pada**
**23,27,28 Juni**, Jumat, Selasa, Rabu, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
**26 Desember**, Selasa untuk Hari Raya Natal.
Image via SAYS Indonesia
Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1976, Keputusan Presiden no 24 tahun 1976 dan Keputusan Presiden no 3 tahun 1983, ujar Puan Maharani pada rekan media.
Puan yang juga merupakan putri dari ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengungkapkan bagaimana penetapan libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan nantinya akan:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja serta hari libur dan cuti bersama.
2. Yang akan berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja.
3. Serta itu untuk meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak ekonomi.
Ikuti [Facebook] (https://www.facebook.com/SAYSIndonesia/) dan [Twitter] (https://twitter.com/SAYS_ID) kami untuk update berita terbaru lainnya!
Image via tumblr

