Mengapa Laut Natuna Diperebutkan Indonesia Dan Cina Serta 5 Fakta Lainnya
Apakah kedaulatan Indonesia sedang terancam?
Cover image via SAYS IndonesiaBerbagai media saat ini memberitakan tentang Laut Natuna yang diperebutkan oleh Indonesia dan Cina, tapi apa yang sebenarnya terjadi?
[Berita ini ditulis dari berbagai sumber] (http://www.thejakartapost.com/academia/2016/07/02/qa-is-indonesia-finally-confronting-china-over-natuna.html) agar kamu dapat memahaminya dengan mudah. Fakta-fakta yang terdapat dalam tulisan ini meliputi alasan mengapa Natuna diperebutkan, apa yang sebenarnya terjadi, langkah apa yang diambil pemerintah, dan lain-lain.
1. Mengapa tiba-tiba sering terjadi pemberitaan tentang kapal asing di laut Indonesia?
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, penanganan terhadap kapal asing dan pencurian ikan di Indonesia menjadi lebih digalakkan. Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani [Peraturan Presiden Nomor 115/2015 untuk memerangi pencurian ikan ilegal di Indonesia] (http://www.thejakartapost.com/news/2015/10/22/national-scene-decree-allow-sinking-illegal-fishing-ships.html). Hal ini termasuk dengan **menenggelamkan kapal asing yang tertangkap melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa harus melalui proses pengadilan**.
Melalui kinerja Menteri Maritim dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, sejauh ini [pemerintah telah menenggelamkan 176 kapal asing] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/22/zero-tolerance-for-poachers.html) mulai dari bulan Oktober 2014 hingga April 2016. Kapal yang ditenggelamkan ini berasal dari berbagai negara, 63 diantaranya dari Vietnam, 43 berasal dari Filipina, 21 dari Thailand, 2 dari Papua Nugini, 1 dari Belize, dan 1 dari Cina. Dari 176 kapal asing ini, [**57 diantaranya ditangkap di perairan Natuna**] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/22/zero-tolerance-for-poachers.html).
Berbagai meme bermunculan setelah Menteri Susi menenggelamkan banyak kapal asing
Image via tribunnews
2. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Pada tanggal 17 Juni lalu, [angkatan laut Indonesia mendapati 10 hingga 12 kapal] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/20/indonesia-denies-injuring-chinese-crewman-in-natuna-waters-spat.html) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Kapal-kapal yang berasal dari Cina ini kemudian melarikan diri saat kapal angkatan laut Indonesia mendekat. Angkatan laut sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Setelah dilakukan pengejaran, salah satu kapal yang diberi nama Han Tan Cou 19038 tertangkap. Kapal ini berisi 7 orang, 6 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.
Melalui Menteri Luar Negerinya, [Pemerintah Cina memprotes tindakan yang diambil angkatan laut Indonesia] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/22/indonesia-will-not-file-reply-protest-against-china-fm.html). **Menurut Pemerintah Cina, ini merupakan "tindakan yang berlebihan"** karena penangkapan ikan ini dilakukan di daerah pemancingan tradisional Cina.
Presiden Joko Widodo saat melakukan inspeksi kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna
Image via setpres/KrisHadiyanto
3. Bentar, emang apa sih bagusnya perairan Natuna ini?
Secara ekonomi, Perairan Natuna sangat kaya dengan sumber daya alam. [Setidaknya terdapat 16 blok minyak dan gas di daerah ini] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/24/jokowi-marks-ris-turf.html), 5 diantaranya sudah beroperasi dan 11 lainnya sedang dalam tahap eksplorasi. Salah satu blok gas yang paling kaya adalah blok Natuna Timur. Di blok ini terdapat cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik gas (tcf). Dengan cadangan gas sebesar ini, blok Natuna Timur merupakan blok gas dengan cadangan terbesar se-Asia.
4. Oke, lalu permasalahannya dengan Cina apa?
**Pemerintah Cina memiliki klaim sembilan garis putus-putus yang menandai wilayah perairan Cina di masa lalu**. Namun saat ini, berbagai wilayah perairan yang diklaim Pemerintah Cina ini adalah milik negara-negara di Asia Tenggara. Akibatnya terjadi tumpang tindih daerah perbatasan antara klaim Pemerintah Cina dan 5 negara di Asia Tenggara, yakni Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei Darussalam.
Sementara untuk perairan Natuna sendiri, [Pemerintah Cina mengakui bahwa daerah ini adalah milik Indonesia] (http://www.thejakartapost.com/academia/2016/07/02/qa-is-indonesia-finally-confronting-china-over-natuna.html). Namun, **Pemerintah Cina beranggapan mereka berhak melakukan penangkapan ikan karena daerah ini merupakan daerah penangkapan ikan masyarakat tradisional Cina**. Menurut Edy Yusuf, Dirjen Kementerian Luar Negeri untuk Asia Timur dan Pasifik, [hak penangkapan ikan secara tradisional seperti ini] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/03/23/ri-rebuffs-china-s-claims-natuna-waters.html) harus ditetapkan dengan perjanjian. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia hanya memiliki perjanjian hak penangkapan ikan secara tradisional dengan Pemerintahan Malaysia.
Peta Kepulauan Natuna, garis merah putus-putus menandai klaim Pemerintah Cina di Laut Cina Selatan
Image via JakartaPost
5. Oke, itu kan tapi klaim antar pemerintah. Bagaimana dengan kejadian sebenarnya di lapangan?
Aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan nelayan Cina di perairan Natuna dianggap cukup mencurigakan karena para nelayan didampingi oleh petugas pengamanan pantai (*Chinese Coast Guard*). Baik pemerintah Indonesia maupun angkatan laut mencurigai adanya konspirasi antara petugas pengamanan pantai dari Cina dengan para nelayan sehingga mereka dapat menangkap ikan di Natuna.
Pada bulan Maret, [kapal patroli Kementerian Maritim dan Perikanan menangkap sebuah kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/03/21/ri-confronts-china-fishing.html). **Sebuah kapal milik petugas pengamanan pantai kemudian mengintervensi penangkapan tersebut**. Walaupun akhirnya kru kapal berrhasil ditahan, namun petugas pengamanan pantai dari Cina berhasil membebaskan kapalnya. Pada bulan Mei, [hal serupa juga terjadi] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/05/30/fresh-natuna-incident-roils-ri-china-relations.html). Sebuah kapal dari Cina tertangkap oleh angkatan laut Indonesia. Walaupun mencoba melarikan diri, kapal Oswald Siahaan-354 dari Indonesia berhasil menghalangi. Petugas pengamanan pantai Cina sempat berusaha mengintervensi namun akhirnya mundur setelah Angkatan Laut memanggil bantuan (*back up*).
6. Lalu apa langkah yang akan diambil pemerintah selanjutnya?
Belajar dari kegagalan menangkap kapal asing pada bulan Maret, Indonesia mengerahkan kapal-kapal yang lebih besar di perairan Natuna. Menteri Kemaritiman dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga [**menegaskan kembali bahwa nelayan ilegal tidak akan ditolerir**] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/22/zero-tolerance-for-poachers.html).
Dari sisi pertahanan, pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam. Menteri Koordinator Urusan Politik Hukum Dan Keamanan, Luhut Panjaitan, menyatakan [**Indonesia akan melakukan apapun untuk melindungi kedaulatannya**] (http://www2.thejakartapost.com/index.php/news/2016/06/22/zero-tolerance-for-poachers.html). Salah satunya adalah dengan pengembangan sistem pertahanan di perairan Natuna. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan bahwa [pengembangan pangkalan udara Ranai akan dilakukan] (http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/30/govt-fortify-flashpoint-island.html) untuk dapat mengakomodasi pesawat jet F-16. Selain itu, Komandan TNI Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya akan [mengirim 5 kapal perang untuk melindungi Natuna] (http://www2.thejakartapost.com/index.php/news/2016/06/22/zero-tolerance-for-poachers.html).
Untuk berita terbaru lainnya, like [Facebook] (https://www.facebook.com/SAYSIndonesia/) dan follow [Twitter] (https://twitter.com/SAYS_ID) SAYS Indonesia
Image via tumblr

