KPK Panggil Ahok Hari Ini Terkait Kasus Reklamasi Jakarta Utara
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu, akan saya sampaikan," ujarnya.
Cover image via poskotanews.comKPK memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, untuk dimintai keterangan terkait kasus rancangan peraturan daerah (raperda) tentang proyek reklamasi Jakarta Utara
Sebelumnya KPK telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, diantaranya pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pimpinan dan anggota DPRD DKI, serta pimpinan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi ini.
**KPK juga telah beberapa kali memanggil staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja**. Sunny merupakan penghubung antara Ahok dan pihak pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Pemanggilan Ahok adalah sebagai saksi dan dijadwalkan dilakukan pukul 10 pagi hari ini, Selasa, 10 Mei 2016.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok kepada [Kompas.com] (http://megapolitan.kompas.com/read/2016/05/10/09244161/Ahok.Kalau.Ditanya.KPK.Saya.Sampaikan.yang.Saya.Tahu?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp).
Ahok mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan KPK
Ahok menegaskan bahwa **dirinya tidak terlibat langsung dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan reklamasi ini**. Ahok juga menjelaskan bahwa keterlibatannya di pembahasan ini hanya terbatas bata urusan kebijakan, dan dia tidak mengetahui urusan teknisnya.
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu, akan saya sampaikan. **Saya akan melengkapi. Tetapi, kalau menduga-duga, saya enggak berani**. Nanti urusan KPK. Dia yang lebih tahu," ujar Ahok kepada [Kompas.com] (http://megapolitan.kompas.com/read/2016/05/10/09244161/Ahok.Kalau.Ditanya.KPK.Saya.Sampaikan.yang.Saya.Tahu?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp).
Melalui wawancara terpisah, KPK menjelaskan bahwa pertanyaan yang diberikan kepada Ahok nantinya adalah seputar proses pembahasan raperda
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan bahwa Ahok akan dimintai keterangan terkait pembahasan raperda proyek reklamasi Jakarta Utara. Selain itu, **Ahok juga akan dimintai keterangan lainnya**, diantaranya mengenai latar belakang penetapan kontribusi tambahan yang terdapat dalam salah satu raperda.
"Ahok diperiksa juga tentang latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," jelas Yuyuk kepada [Detiknews] (http://news.detik.com/berita/3206481/periksa-ahok-soal-suap-raperda-reklamasi-ini-yang-akan-digali-kpk).
Pemanggilan kepada Ahok dilakukan setelah ditetapkannya beberapa pihak atas adanya kasus suap dalam pembahasan raperda proyek reklamasi ini
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dari salah satu pengembang proyek ini pada saat masih menjabat. KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari salah satu pengembang sebagai pihak yang menyuap, yakni Presiden Direktur PT APLN Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti [Facebook] (https://www.facebook.com/SAYSIndonesia/) dan [Twitter] (https://twitter.com/SAYS_ID) SAYS Indonesia untuk berita lainnya
Image via wifflegif

