KPI Beri Penjelasan Tentang Atlet PON Yang Diblur, Tapi Menurut Masyarakat KPI Ngeles
Netizen: 'bisa aja ngeles, kalau gak di blur pasti kamu tegur/kena sangsi'
Cover image via SAYS IndonesiaBaru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan foto salah satu atlet renang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XIX yang diblur oleh CNN Indonesia
Image via CNN Indonesia
Setelah diblur, atlet yang sebenarnya menggunakan pakaian renang ini malah terlihat seperti tidak mengenakan apa-apa
Image via Twitter/Arifrahman0909
Setidaknya begitulah menurut pengguna Twitter [Iwan Pranoto] (https://twitter.com/iwanpranoto/status/777313080145424386) yang mengatakan adegan yang sebenarnya biasa saja ini malah terlihat seperti adegan film porno setelah diblur
Image via twitter/Iwanpranoto
Lalu, apa kata KPI terkait blur yang dianggap masyarakat berlebihan ini?
Melalui [laman resminya] (http://kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/33542-kpi-tidak-perintahkan-penyamaran-gambar-blur), **KPI menjelaskan bahwa mereka tidak perintahkan penyamaran gambar (blur) tersebut**. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano Pariela menjelaskan bahwa pembluran ini dilakukan oleh lembaga penyiaran (CNN Indonesia) itu sendiri, dan bukan karena perintah KPI.
Menurut Hardly, jika konteks pengambilan gambar adalah wawancara di kolam renang hotel, maka blur dianggap kurang etis karena bisa "meminta subyek memakai handuk" terlebih dahulu.
Hardly Stefano Pariela, anggota KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran
Image via KPI.go.id
Meski begitu, penjelasan dari KPI ini dianggap tidak konsisten
Seperti dikutip [Liputan6] (http://m.liputan6.com/bola/read/2604817/kpi-media-tv-diharapkan-lebih-pahami-uu-penyiaran), sebelumnya Ketua KPI, Yuliandre Darwis, meminta media-media telivisi agar lebih memahami Undang Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002. "Dalam Standar Program Siaran pasal 18 ayat disebut bahwa stasiun televisi dilarang 'mengeksploitasi dan/atau **menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti: paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot**'," ujar Yuli. "Atlet bukan eksploitasi."
Hal ini terasa tidak konsisten karena KPI meminta lembaga penyiaran menaati Undang-Undang Penyiaran ini namun saat CNN Indonesia melakukan pembluran, KPI mengklaim ini tindakan dari lembaga penyiaran itu sendiri, bukan karena perintah KPI.
Sebagai perbandingan, Metro TV juga melakukan liputan yang serupa tapi tanpa blur
Walaupun belum dapat dikonfirmasi, ketidakkonsistenan dari KPI ini adalah kemungkinan alasan mengapa sebagian media tidak melakukan blur sementara yang lain memilih bermain aman dengan melakukan blur. Harapannya adalah menghindari peringatan dan sanksi dari KPI.
Tapi, apapun kata KPI, tentu masyarakat punya pendapatnya sendiri. Mulai dari yang menganggap KPI ngeles…
Image via Twitter/666VARO
Lempar tanggung jawab…
Image via twitter/HerrFoxtrot_
Image via Twitter/HerrFoxtrot
Dan tidak memuaskan
Image via Twitter/ulil
Tentu saja banyak masyarakat yang memberi 'saran' kepada KPI
Image via twitter/ImamWM
Image via Twitter/Awink_Bebek

