Permintaan ICMI Pada Pemerintah Untuk Blokir Situs Youtube Dan Google Berakhir Seperti Ini
Pemerintah menolak dan 'hacker' juga turut bertindak.
Cover image via imgur.comIkatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir situs pencarian Google dan Youtube
Setidaknya ada 5 alasan yang melatarbelakangi permintaan tersebut menurut keterangan pers yang disampaikan oleh Jafar Hafsah pada Selasa, 7 Juni 2016 lalu:
1. Sebagai mesin pencari paling populer digunakan, **Youtube dan Google banyak memuat penyebaran konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol** sedikit pun.
2. Dari hasil penelusuran ICMI, kata kunci berbau **pornografi menjadi kata kunci paling banyak diakses** jika dibandingkan dengan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik dalam rentang 2015-2016.
3. ICMI juga sampaikan bahwa banyak dari pelaku kekerasan seksual yang kian marak di Indonesia mendapatkan **inspirasi dan rangsangan dari konten berbau pornografi yang bisa dengan mudah diakses** melalui kedua situs pencari tersebut.
4. **Youtube dan Google tidak membayar pajak** sepeser pun meskipun sudah memperoleh keuntungan sedemikian banyak di Indonesia sebagai negara pengakses terbesar kedua situs tersebut. ICMI juga sampaikan bagaimana tidak adilnya hal ini karena *e-commerce* lokal sendiri pun diwajibkan untuk membayar pajak.
5. Sudah saatnya **Indonesia harus memiliki mesin pencarian dan situs media sosial sendiri** dengan dukungan dari pemerintah.
Kamis pagi, 9 Juni 2016, situs [ICMI] (http://www.icmi.or.id/) diretas oleh hacker yang meninggalkan pesan di tepat di artikel yang memuat permintaan untuk menutup Youtube dan Google
Image via Kompas Tekno
*"Cuman secuity test ringan. Dear bapak/ibu "Cendikiawan" ICMI, this is a friendly reminder. Improve your security first, baru ngomongin blokir Google. Anonymous – Kota Cantik,"* Demikian bunyi kalimat singkat yang ditinggalkan *hacker* atau peretas pada situs ICMI yang hingga saat ini masih belum bisa kembali diakses.
Bahkan saat ini, jika memasukan kata kunci 'ICMI' dalam mesin pencari Google, salah satu hasil teratas yang muncul adalah situs ICMI itu sendiri namun lengkap dengan potongan kalimat yang ditinggalkan *hacker* tersebut.
Image via Google
Pemerintah melalui Kominfo menolak tegas permintaan ICMI tersebut
Juga kepada [BBC Indonesia] (http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160608_indonesia_icmi_pengguna_tolak), Wakil Ketua Umum ICMI Muhammad Nuh menyampaikan kekeliruan dari permintaan tersebut. Menurutnya, yang harus diblokir adalah konten yang berbau pornografi dan kekerasan, bukan situs Google dan Youtube secara menyeluruh. **Selama masih bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, menurutnya kedua situs tersebut tidak perlu diblokir.**

