BlueBird Dan Go-Jek Jalin Kerja Sama, Tanda Damai Transportasi Online Dan Konvensional?
Dalam waktu dekat, pesan BlueBird bisa lewat aplikasi Go-Jek.
Cover image via GoJek/BlueBirdGo-Jek akan segera menjalin kerja sama dengan PT Bluebird Tbk. untuk turut meningkatkan pelayanan jasa taksi di Indonesia
Dua perusahaan transportasi konvensional dan online yang disebut memimpin, yakni BlueBird dan Go-Jek, sedang dalam proses menjalin strategi kerja sama. Dalam *press release* yang mencantumkan hal tersebut, disertakan bahwa kerja sama ini kedepannya akan meningkatkan kualitas jasa transportasi untuk para konsumen se-tanah air.
Image via Go-Jek/BlueBird
Kira-kira apa bentuk kerjasama yang akan dijalin keduanya?
Bentuk kerja sama yang akan terjalin meliputi kerja sama dalam hal teknologi, pembayaran, dan promosi. Kedepannya, rincian akan bentuk-bentuk kerja sama yang terjalin akan diumumkan. Namun semua bentuk kerja sama berfokus untuk meningkatkan perkembangan layanan transportasi melalui sistem digital. **Siapa pun yang miliki akses Internet, nantinya bisa menggunakan jasa taksi Bluebird dengan lebih mudah dan nyaman.**
Mengutip pernyataan pimpinan Humas BlueBird, Teguh Wijayanto, kepada [Metrotvnews.com] (http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/aNrLJ7ak-blue-bird-jalin-kerja-sama-dengan-gojek), rincian kerja sama akan diumumkan ketika peluncuran yakni sekitar satu atau dua minggu lagi.
Kerjasama ini cerminkan apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek
Peraturan yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2016; yang salah satunya dilatarbelakangi oleh demo besar-besaran berujung anarkis yang dilakukan para pengemudi taksi konvensional menuntut ketegasan pemerintah dalam meluruskan keberadaan penyedia jasa transportasi berbasis online.
Salah satunya yang terkandung dalam peraturan tersebut adalah kewajiban perusahaan transportasi online, notabene penyedia jasa layanan sewa angkut, untuk menjalin kerjasama dengan koperasi atau penyelenggara transportasi umum.

