5 Hal Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Kebijakan ‘Pembagian Rapor’ Bagi Warga Bandung
Sebagian mendukung, sebagian beranggapan ini sudah terlampau mengusik urusan pribadi warga.
Cover image via tinypic.comDalam waktu dekat pemerintah Bandung akan berikan rapor kepada warganya yang akan menunjukkan 'nilai kemasyarakatan' mereka
Berikut adalah 5 hal yang perlu diketahui tentang kebijakan bertajuk "Rapor Indeks Kemasyarakat" sejauh ini:
1. Menentukan perolehan Rapor Merah atau Rapor Biru
Kepala keluarga akan menerima rapor yang menunjukkan nilai kemasyarakatan ini dari RT masing-masing. Rapor ini pada dasarnya diharapkan untuk mengevaluasi tingkat keaktifan warga dalam kegiatan bermasyarakat beserta kewajiban lainnya. **Dengan begitu, nilai rapor akan baik atau kerap disebut sebagai 'Rapor Biru' jika warga tersebut rajin hadiri kegiatan kerja bakti, cenderung tepat waktu saat bayar PBB, serta bentuk kontribusi lainnya sebagai bagian dari masyarakat.**
Sebaliknya, bagi mereka yang tergolong pasif, terlebih lagi malas jalankan kewajiban sebagai warga seperti membayar pajak, rapor yang akan diterima tentunya akan buruk atau 'Rapor Merah'.
2. Tidak hanya untuk warga; RT/RW, Camat, dan Lurah juga akan terima 'rapor' yang di evaluasi langsung oleh warga
Image via Facebook/Ridwan Kamil
Rapor akan bersifat berjenjang. Seperti disebutkan, Kepala Keluarga akan mendapatkan rapor dari RT masing-masing; kemudian RT dan RW juga akan diberikan rapor oleh kelurahan; lalu Lurah/Camat akan diberikan rapor oleh Walikota langsung.
Namun warga juga dapat memberikan **rapor evaluasi** secara langsung kepada RT, RW, Lurah dan Camat baik secara online dengan mengakses laman [pemerintah Bandung] (http://www.bandung.go.id) juga secara tertulis.
3. Walikota Ridwan Kamil harapkan dan percaya kebijakan ini dapat berikan sejumlah dampak positif bagi Bandung
Dalam beberapa kesempatan, Ridwan Kamil utarakan harapannya tentang sejumlah dampak positif yang dapat terwujud dengan diberlakukannya 'Rapor Indeks Kemasyarakatan' ini. Salah satunya adalah sebagai **upaya memberantas bibit terorisme** yang kian marak.
Rapor merah yang diberikan oleh RT akan menjadi acuan dalam mendeteksi perilaku warganya. Hal ini akan mempermudah pemerintah mendeteksi perilaku yang mencurigakan seperti keberadaan 'pabrik' narkoba hingga bibit-bibit terorisme.
Selain itu, program ini juga diharapkan akan memperbanyak peran penggagas di masyarakat. Dengan terpicunya masyarakat untuk lebih aktif, peran penggagas untuk ciptakan ruang hidup yang lebih baik tidak hanya akan terbatas pada pemangku kepentingan setempat yakni RT dan RW.
4. Program 'Rapor Indeks Kemasyarakatan' ini akan segera diberlakukan dalam waktu dekat
Instrumen yang digunakan untuk menilai partisipasi masyarakat Bandung ini tetap akan segera diberlakukan. Wacana sudah sejak awal 2016 muncul di berbagai pemberitaan media. Minggu, 16 Mei 2016 lalu Walikota Bandung Ridwan Kamil kembali tuliskan tentang program ini pada akun pribadinya di Facebook.
5. Masih menuai Pro dan Kontra
**Anggapan kebijakan ini sudah terlalu jauh masuk ke ruang pribadi seseorang adalah salah satu yang kerap muncul di antara mereka yang tidak pro kebijakan ini.**
Image via Facebook
Image via Facebook
Image via Facebook
**namun ada yang sampai tidak peduli jika nantinya harus dapat rapor merah**
**Serta yang sertakan situasi bahwa ada sebagian masyarakat yang memang tidak memungkinkan untuk berpartisipasi aktif**
Meskipun dukungan juga berdatangan dari sebagian lainnya yang menyambut positif kebijakan ini
Image via Facebook
Bagaimana denganmu?
Ikuti [Facebook] (https://www.facebook.com/SAYSIndonesia/) dan [Twitter] (https://twitter.com/SAYS_ID) kami untuk update berita terbaru!
Image via gifsme.com

